Seringkali kita melihat, seorang Ibu
ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya
lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun
ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman
panas itu lalu meminumnya. Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Sebagaimana
dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi
wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At
Turmudzii).
Awalnya saya tidak
mengetahui hikmahnya, bagi saya pribadi, ketika datang hadits pada saya
mengenai suatu hal, maka semampunya coba saya lakukan, walaupun saya
belum tahu hikmahnya, dan sebenarnya memang tidak harus tahu.
Begitu
juga ketika saya pertama kali mendengar hadits ini, saya hanya berusaha
mengamalkan saja, bahwa kita dilarang meniup makanan atau minuman,itu
juga yang saya lakukan kepada anak saya.
Ulasan
yang saya sampaikan, mungkin bukan hikmah keseluruhan, karena Ilmu
Allah tentu lebih luas dari ilmu manusia, bisa jadi itu adalah salah
satu hikmah dari puluhan hikmah lainnya yang belum terungkap oleh
manusia.
Kewajiban kita hanyalah
mendengar dan menta'ati-Nya Perkara hikmah apa yang ada dalam larangan
itu, urusan belakangan. Yang penting kita sudah mencoba mentaati-Nya.

0 comments:
Post a Comment